Wednesday, November 4, 2026
CORPS ALUMNI BUMISERAM MAKASSAR (CABM)
  • Home
  • Tentang CABM
    • Visi dan Misi CABM
    • Sejarah CABM
    • Struktur Organisasi CABM
    • AD / ART – CABM
  • Edukasi Maritim
    • Restricted content
    • E-Book Gratis
    • Marine Operations
    • Restricted content
    • Restricted content
  • YASABATRA
    • Visi & Misi Yasabatra
  • Bumiseram Golf Club
    • Tentang BSGC
    • Pengurus BSGC
  • Hubungi Kami
Member
Register
No Result
View All Result
CORPS ALUMNI BUMISERAM MAKASSARA (CABM)
  • Home
  • Tentang CABM
    • Visi dan Misi CABM
    • Sejarah CABM
    • Struktur Organisasi CABM
    • AD / ART – CABM
  • Edukasi Maritim
    • Restricted content
    • E-Book Gratis
    • Marine Operations
    • Restricted content
    • Restricted content
  • YASABATRA
    • Visi & Misi Yasabatra
  • Bumiseram Golf Club
    • Tentang BSGC
    • Pengurus BSGC
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
CORPS ALUMNI BUMISERAM MAKASSARA (CABM)
member register
Home Umum

Perkantoran di Jakarta TUTUP Selama 14 Hari Kedepan, Mulai 20 Maret 2020!!!

by Admin
March 23, 2020
in Umum
0
https://www.britannica.com/place/Jakarta
173
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Berdasarkan proyeksi 21 Maret 2020 dari situs https://covid19-id.org Indonesia akan mendeteksi 487 orang, update terbaru dari https://www.covid19.go.id menunjukkan telah terdeteksi 450 positif corona.

Pada 20 Maret 2020, Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan seruan soal penghentian kegiatan perkantoran untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Seruan tersebut tertuang dalam Seruan Gubernur DKI Nomor 6 Tahun 2020. Seruan ini berlaku selama 14 hari terhitung mulai 20  Maret 2020.

“Kepada dunia usaha kita mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 yang menegaskan, ini statusnya seruan tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan,” kata Anies dalam siaran langsung di YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Anies meminta dunia usaha menutup operasional kantor dan mengalihkan kegiatan tersebut di rumah, alias bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Isi seruan Gubernur Anies tersebut antara lain:

1. Menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.

2. Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, dminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan dan fasilitas operasional).

“Pencegahan penyebaran Covid-19 hanya dapat dilakukan bila seluruh komponen masyarakat, termasuk dunia usaha secara serempak dan displin melaksanakan pembatasan/kontak langsung secara ketat,” ujar Anies dalam seruannya yang ditandatangani, Jumat (20/3).

Sedangkan perusahaan yang tidak mungkin menutup seluruh operasional kantor, diharapkan dapat meminimalisir kegiatan tersebut.

“Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total maka diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal, minimal jumlah karyawannya, minimal waktu kegiatannya dan minimal fasilitas operasionalnya, serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah,” jelasnya.

Terkait Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19, Anies juga meminta seluruh pengusaha di Jakarta bisa menaati hal tersebut.

 

 

“Seruan ini berlaku juga pekan depan dan kita berharap ditaati oleh dunia usaha karena bagaimanapun juga langkah yang kita lakukan hanya bisa efektif bila semua serempak melakukannya. Kita berharap semua mentaati,” tambahnya.

 

Baca juga artikel : Estimasi dan Proyeksi Sangat AKURAT Covid-19 di Indonesia  

Baca juga artikel : WFH: Video Conference CABM via Zoom Application 

Tags: anniesCABMcoronacovid-19covid-19 di indonesiacovid-19 updateDKI JakartaindonesiaJakartajokowiMakassaroperationalpelautportshippingvirus

Kegiatan CABM

Important Link

ALL EVENT

Instagram CABM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

RSS CNN Indonesia

  • Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Kalimantan, Prajurit TNI Tewas November 4, 2026
    Helikopter TNI AD jatuh saat memadamkan kebakaran hutan di Kalimantan Tengah. Satu kru meninggal, lima selamat, dan dua masih dievakuasi.
  • Sekjen Gerindra Minta Polisi Dalami Makar di Kasus Penyadapan Prabowo November 4, 2026
    Partai Gerindra meminta polisi mendalami dugaan pidana makar di balik penyadapan Presiden Prabowo oleh eks Kapolri Listyo Sigit dkk.
  • Bakorhumas DPD Perkuat Sinergi, Perluas Jangkauan Informasi November 4, 2026
    Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen Pol. Mohammad Iqbal mengatakan, kolaborasi antar lembaga diperlukan untuk memperluas jangkauan informasi
  • Kata-kata Nusron Usai Diperiksa KPK Lebih Dari 5 Jam November 4, 2026
    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid diperiksa KPK terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon. Ia sebelumnya absen dua kali panggilan KPK.
  • PAN Belum Bisa Bicara Jauh soal Putusan MA Ijazah Gibran, Masih Kaji November 4, 2026
    Partai PAN belum bisa terlalu jauh merespons putusan MA terkait ijazah Gibran, karena masih mengkaji. Meski demikian, PAN menghormati putusan pengadilan.
  • Komisi III: Kasus Penyadapan ke Presiden Tak Cukup Pakai KUHP dan UU ITE November 4, 2026
    Anggota DPR Rudianto Lallo berpendapat kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit tak cukup dikenakan KUHP dan ITE saja

Archives

Forum Informasi dan Komunikasi Corps Alumni Bumiseram Makassar (CABM)

Pilih Artikel yg diinginkan

Site Navigation

  • Advertisement
  • Hubungi Kami
  • PIP Makassar
  • Bumiseram Golf

Artikel CABM

Untuk mendapatkan artikel, informasi dan update lainnya, subscribe now to CABM Articles.

    © 2018 Corps Alumni Bumiseram Makassar - Powered by CABM Pasti Bisa .

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Tentang CABM
      • Visi dan Misi CABM
      • Sejarah CABM
      • Struktur Organisasi CABM
      • AD / ART – CABM
    • Edukasi Maritim
      • Restricted content
      • E-Book Gratis
      • Marine Operations
      • Restricted content
      • Restricted content
    • YASABATRA
      • Visi & Misi Yasabatra
    • Bumiseram Golf Club
      • Tentang BSGC
      • Pengurus BSGC
    • Hubungi Kami

    © 2018 CABM - Powered by IDPSolution.